Larangan Bis AKAP Masuk DKI
Anggota DPR Minta Luhut Restui Pelarangan Bus AKAP di Jakarta
Rabu, 01/04/2020 17:48

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Menurut Irwan, alasan Luhut yang kini menjadi pelaksana tugas Menteri Perhubungan karena menunggu kajian dampak ekonomi dalam melarang bus tak signifikan di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Keselamatan rakyat lebih utama. Analisa ekonominya kesampingkan saja dulu, karena saya pikir enggak signifikan dengan kondisi social distancing saat ini," kata Irwan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/4).
Irwan mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang bus AKAP masuk dan keluar wilayah Ibu Kota. Larangan itu sedianya mulai berlaku pada Senin (30/3) pukul 18.00 WIB, namun dibatalkan oleh pemerintah pusat.
"Saya minta Kemenhub untuk menghentikan operasional bus AKAP untuk sementara waktu ke depan," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mempertanyakan langkah Luhut yang membatalkan kebijakan pelarangan operasional bus AKAP dari dan ke wilayah ibu kota RI tersebut.
"Kadishub DKI, BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek), dan Dirjen Hubdar sudah sepakat untuk menghentikan operasional," kata Shafruhan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/4).
Shafruhan menyebut Dinas Perhubungan DKI sudah melakukan ancang-ancang dengan memberikan surat tertulis kepada Organda untuk penghentian operasional. Surat itu menjadi pegangan para operator agar bersiap diri sebelum surat resmi keluar dari BPTJ.
Namun sebelum diketok Luhut tak menyetujui kebijakan tersebut. Luhut membatalkan kebijakan tersebut karena alasan belum ada kajian ekonomi tentang dampak pemberhentian operasional bus.
Komentar
Posting Komentar